Kurikulum
pendidikan di Indonesia sudah mengalami pergantian sebanyak sepuluh kali dalam
kurun waktu beberapa dekade terakhir. Kurikulum sebagai acuan dalam
kegiatanpembelajaran menjadi bagian yang sangat penting dalam jalannya proses
kegiatan belajar mengajar. Tujuan pendidikan nasional dijalankan dan
diimplementasikan dalam wujud kurikulum. Kurikulum seakan-akan menjadi sistem yang dikendalikan pemerintah ketika
dilihat pergantiannya yang cenderung cepat. KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan) atau Kurikulum 2006 jika dihitung samapai saat ini baru berjalan
sekitar 6 tahun. Umur yang masih muda dan belum dapat dilihat hasilnya sudah
akan segera terganti dengan kurikulum 2013. Entah ada masalah apa dengan
kurikulum sebelumnya sehingga harus digantikan dengan kurikulum yang baru.
Pendidikan
karakter menjadi hal yang selalu ditonjolkan sekarang ini dan terus digencarkan
penerapannya dalam pembelajaran. Sekolah yang berperan mindidik dan mengajar
dianggap kurang maksimal ketika melihat masalah-masalah yang muncul di dunia
pelajar saat ini. Mungkinkah hal ini menjadi salah satu alasan perubahan
kurikulum yang dilakukan oleh pemerintah. Padahal jika kita mencoba merefleksi
lebih mendalam sebenarnya ujung tombak pendidikan ada pada guru. Jadi, mungkin
sekarang yang perlu diperhatikan kurikulum ataukah pelaksanaan kurikulum.
Pelaksana kurikulum utama yaitu guru dan pendukung-pendukung tenaga pendidikan
di daerah. Peningkatan profesional guru dan perangkat tenaga kependidikan juga
harus diperhatikan. Kurikulum bisa saja diubah dengan harapan menjadi lebih
baik. Akan tetapi jangan dilupakan kualitas pelaksana kurikulum tersebut apakah
sudah memahami sepenuhnya dan siap melaksankannya.
Kurikulum
2013 dirancang khusus hanya untuk kelas 1 dan 4 di pendidikan tingkat dasar
pada sekolah tertentu, kemudian kelas 1 pada jenjang pendidikan menengah.
Ketika kurikulum 2013 ini benar-benar diterapkan menyeluruh, sebenarnya pemerintah sudah
merancang dengan berbagai persiapan. Salah satu bentuk persiapan yaitu
sosialisasi dan pelatihan lebih awal pada guru-guru di sekolah yang menjadi
sasaran. Pemilihan sekolah berdasarkan kesiapan sumber daya manusia dan
berbagai pendukung termasuk fasilitas yang memadai. Dengan gambaran tersebut
dapat kita pahami kurikulum 2013 ini sengaja hadir merombak secara utuh
kurikulum yang lama.
Mungkin
yang perlu kita tinjau saat ini adalah isi dari kurikulum tersebut. Secara
garis besar tematik terintegrasi dan penguatan unsur karakter dalam
pembelajaran menjadi warna baru kurikulum 2013. Kalau hal ini dinilai baru,
ternyata tidak sepenuhnya karena sistem
ini sudah pernah diterapkan di eropa pada tahun 60’an. Mungkin menjadi sedikit
gambaran sebenarnya kemajuan pendidikan atau keterlambatan pendidikan yang
sedang dialami bangsa ini. Tetapi jika kita menengok pada kritik pendidikan
yang disampaikan pejuang pendidikan seperti Paulo Freire di Brazil akan muncul
kesadaran. Freire menyatakan pendidikan yang ia perjuangkan tidak akan terlepas
dari nilai historis, ekonomi, dan politik pada masing-masing bangsa. Pertanyaan
yang muncul dimana selama ini nilai-nilai tersebut dalam pendidikan nasional
kita. Sistem pendidikan dengan kurikulum yang berubah-ubah adalah bentuk ada
permasalahan mendasar dalam dunia pendidikan kita.
Isi
pendidikan yang mengkesampingkan nilai historis, ekonomi, dan politik bisa kita
telaah dengan fakta pendidikan di Indonesia. Nilai historis berarti berkaca
pada sejarah pendidikan di Indonesia yang berkembang sejak masa kerajaan
nusantara sebenarnya sangat berkaitan. Mengambil contoh era majapahit dan
sriwijaya istilah “cantrik” melekat pada orang yang belajar pada ahli agama.
Pendidikan di masa itu memang masih terfokus pada ajaran keagamaan tetapi
terbukti ahli-ahli di zamannya pun bermunculan yang kita kenaldengan empu.
Beralih ke masa penyebaran islam oleh wali songo istilah “santri” sebenarnya
juga mengadopsi dari kata “cantrik” intinya sama belajar dari seorang ahli.
Lebih hebatnya lagi pendekatan-pendekatan yang digunakan sudah berpikir modern
dalam mengajarkan suatu ilmu dengan menggunakan media kesenian maupun
kebudayaan. Semua ini berkaitan dengan agama maka jika ingin mengajarkan
karakter negara ini tidak bisa bertindak sekuler. Kita ketahui peranan
pesantern dan sekolah keagamaan sempat menjadi lemah di masa orde baru. Orde
baru menganggap pendidikan ala pesantern akan menimbulka doktrin yang
membahayakan negara sehingga di buatlah pendidikan yang berbasisi keagamaan
menjadi pendidikan non-formal. Kemudian diikuti dengan aturan bahwa pendidikan
keagamaan juga wajib disampaikan di sekolah umum. Akan tetapi membuat
pendidikan agama di sekolah ini menjadi seperti hal ritual saja dalam
pelaksanaannya. Tentu pendidikan agama bukan menjadi satu-satunya pengembangan
karakter pendidikan di Indonesia. Masih ada pendidikan kewarganegaraan dan
sejarah yang bagi saya sangat penting dipahami peserta didik.
Pendidikan
kewarganegaraan akan mengajarkan bagaimana ketatanegaraan di Indonesia. Namun
sejarah di sini memegang peranan yang sangat penting dalam dunia pendidikan.
Apabila sejarah sampai diulupakan dan dikesampingkan dengan mengintegrasikan
pelajaran tersebut bisa berakibat fatal dengan pendidikan kita. Individu yang
memahami sejarah bangsanya akan lebih menghargai nilai-nilai kehidupan bangsa
ini. Perjuangan dan pengorbanan pejuang di masa lalu seharusnya menjadikan
refleksi dan contoh karakter bangsa ini. Kolonialisme menjadi musuh utama
bangsa ini, bangsa ini bangsa yang selalu melawan dengan ketidakadilan dan
segala bentuk penindasan. Semangat tersebut jika terus tertanam kuat dalam jati
diri bangsa Indonesia tentu tugas kita sekarang melawan segala bentuk keburukan
yang sedang menghantam negeri ini. Bangsa Indonesia akan sadar melawan adanya
pengaruh-pengaruh negatif dari luar maupun dari dalam diri kita sendiri.
Aspek
ekonomi juga tidak akan pernah terlepas dari dunia pendidikan tetapi harus
mempertimbangkan kesesuaiannya. Jika ekonomi menjadi tujuan utama pendidikan
negeri ini maka hanya akan terjaadi pendidikan yang bersifat reaktif dan
mencetak pekerja. Saya sangat merasakan ketika memasuki kuliah di program studi
keguruan. Adanya sertifikasi membuat pemikiran kita reaktif berbagai
universitas membuka program studi tersebut karena menguntungkan tetapi tidak
melihat kualitas output yang terjadi. Selanjutnya bila berbicara sisi politik
yang kuat maka nasib pendidikan khususnya kurikulum bergantung pada pemegang
kuasa. Bisa kita ketahui jika pergantian pemerintahan selalu akan dibarengi
pergantian sistem pendidikan. Fakta ini menempatkan pendidikan seolah-olah juga
menjadi bagian dari kontrak politik kalangan tertentu.
Komentar
Posting Komentar