Perempuan adalah sosok
yang sangat istimewa. Sangat sulit untuk menemukan kata yang paling tepat untuk
mengaguminya. Pertama kali pendidikan itu dari perempuan, coba saja tengok
bahasa yunani kuno ada istilah materna
(pola asuh ibu) yang merupakan cikal bakal sekolah. Perempuan bersolek untuk
menghias dirinya agar semakin menawan. Perempuan memiliki kelemah-lembutan
untuk menyimbangkan adanya pria yang kuat dan tegas. Sehingga sudah kodratnya
diciptkan berpasangan untuk saling melengkapi dan mendapatkan perlindungan. Namun
terkadang semua terjebak, penialian kepada perempuan hanya ketubuhannya (physical) seperti halnya dalam masyarkat
patriarki. Padahal keindahan dan keluhuran yang sejati tidak melulu berpatokan
pada sisi jasmani saja. Sehingga karena gawatnya sisi jasmani itu bagi perempuan
wajib hukumnya untuk menjaga aurat terutama dihadapan lelaki yang lain atau
orang lain yang bukan muhrim. Muhrim dibeberapa literatur menyatakan hubungan
darah atau famili.
Kalau dalam budaya masyarakat
Jawa mempunyai pandangan yang sebenarnya sama dengan Islam tentang menjaga aurat.
Hanya karena perbedaan bahasa saja pada intinya tetap untuk menjaga perempuan
di posisi yang istimewa. Pandangan Jawa menyatakan bahwa tingkatan paling
tinggi perempuan adalah dengan sebutan wanita. Wanita mencerminkan perempuan
yang matang dari semua sisi termasuk kemampuannya menjaga diri. Sebutan untuk
perempuan yang mencerminkan sifat dan sikap yaitu :
1. Wadon
(menjaga rahasia), seorang perempuan hendaknya mampu menjaga rahasia tidak suka
mengumbar kata termasuk nggosip.
Menjaga rahasia pribadinya yang sekiranya berbahaya bila diketahui orang lain
maupun rahasia orang lain yang kebetulan ia ketahui.
2. Pawestri
(menjaga rahasia 3 lubang), seperti halnya perintah menjaga kemaluan sebenarnya
perempuan di Jawa juga diharuskan dengan
bahasa yang malah lebih tegas. Harapannya perempuan bisa menjaganya hingga
sampai pada waktunya ketika rahasia itu dihalalkan untuk suami-suami mereka.
3. Putri
(menjaga badan), seperti halnya perintah Tuhan untuk menutup aurat, di Jawa
menyebutnya perempuan itu putri yang punya malu dengan dirinya sendiri dalam
artian bisa menjaga dan merawat tubuhnya agar terhindar dari perbuatan zina.
4. Wanodya
(menjaga lahir dan batin), perempuan harus menampakkan seseorang yang
menentramkan ketika di pandang dan sikapnya yang santun lemah lembut bisa
menyejukkan terpancar dari ucapannya. “Ora
ilok” dalam istilah Jawa bagi perempuan yang bertindak kasar dan tidak
punya sopan santun. Selain itu perempuan juga harus bisa membatasi pergaulan.
5. Retna
(memberi kebahagiaan), perempuan ketika dimanapun khususnya ketika sudah
berkeluarga kehadirannya diharapkan membawa kebahagiaan. Keluarga bahagia
pemegang peranannya adalah seorang perempuan karena laki-laki hakikatnya
memimpin namun butuh pengarah dan pengendali yang penuh kelembutan. Kebahagiaan
untuk suaminya, anak-anaknya, keluarga, dan lingkungan sekitarnya.
6. Kusuma
(memberi keharuman), perempuan menjadi pemberi kesan penjaga dan penyeimbang
dari ucapan-ucapannya. Harum ucapannya berarti perempuan itu sejatinya mampu
memberi kedamaian, dalam masalah apapum pastilah seorang perempuan bisa lebih
mengendalikan untuk memberi kesan yang baik dibanding laki-laki. Dalam
berkeluarga ucapan-ucapan perempuan mampu menjaga kehormatan keluarganya.
7. Memanis,
sangat jelas bahwa perempuan memang untuk menciptakan unsur manis dalam
kehidupan khususnya suami. Contoh, seorang laki-laki hebat akan semakin nampak
kewibawaanya ketika sudah ada pendamping sesorang yang memanis.
8. Juwita
(senang hati), seorang perempuan haruslah senantiasa menujukkan kebahagiaan
karena perempuan sering dikaitkan dengan emosi. Pancaran rona bahagia dari
senyum pun pasti akan membahagiakan. Kemudian dalam tingkah lakunya juga selalu
menunjukkan keikhlasan untuk melakukan dengan senang hati. Ketika sudah berkeluarga
bisa mengatur ekonomi dengan cermat dan bisa menghormati suami sehingga
tercipta keharmonisan.
9. Wanita
berarti dalam dirinya sudah terangkum kedelapan unsur diatas.
Sebutan untuk perempuan
dalam masyarakat Jawa tadi merupakan sebuah kearifan yang memang sudah berkembang
di masyarakat Jawa. Kemudian dalam pandangan Islam ini lebih disempurnakan
dilandasi Al-Quran mengenai menjaga aurat. Ulama mazhab sepakat semua badan
perempuan adalah aurat selain muka dan telapak tangannya, berdasarkan firman
Allah :
“dan
janganlah mereka (para wanita) menampakkan perhiasannya(auratya), kecuali yang biasa nampak, dan hendaklah
mereka menutup kain kerudung ke dadanya...”(QS. 24:31)
Yang dimaksud perhiasan
nampak itu adalah muka dan dua telapak tangan. Sedangkan yang dimaksud kain
kerudung/khimar1 adalah
tutup kepala, bukan penutup muka. Kemudian wanita itu juga diperintahkan untuk
meletakkan kain penutup di atas kepalanya dan melebarkannya sampai menutupi
dadanya, seperti :
“Wahai
Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri
orang mukmin, hendaklah mereka menutupkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.”
(QS. 33:59)
Menurut para ulama
maknanya sekali lagi bukan penutup wajah tetapi ia hanya baju dan kain. Selain
itu jilbab2 sebenarnya
adalah sejenis baju yang tidak terlalu membentuk tubuh dan menutup kepala
(bukan wajah) kemudian dada kebawah, ya sederhananya baju muslim yang nyaman.
Harus nyaman karena untuk menyesuaikan dengan aktifitas dan kegiatan
sehari-hari. Karena pada intinya ini semua untuk menjaga wanita itu sendiri
agar tidak terhindar dari fitnah atau perbuatan yang tidak menyenangkan.
Lantas bagaimana
pakaian yang pantas itu? Yang jelas menutup aurat dan tidak ada unsur disengaja
untuk memamerkan tubuh sehingga mengundang syahwat. Sehingga berlaku untuk yang
melihatnya pula bahwa orang yang melihat perempuan, baik pria maupaun wanita
seharusnya juga menjaga pandangan. Karena menjaga pandangan dan kemaluan berarti harus bisa menjaga pandangan
sekiranya tidak pantas ya tidak perlu dilihat. Menjaga kemaluan juga menunjuk
pada artian mengendalikan nafsu negatif. Seandainya saja harus menegur mengingatkan gunakan bahasa yang baik dan sopan perlahan sehingga tidak menyakiti
hati orang lain.
Bagaimana dengan warna
dan bentuk? Para ulama mazhab sepakat bahwa yang wajib ditutupi itu warna kulit
bukan bentuk badan. Dalam artian kalau kain penutup atau baju itu sama dengan
warna kulit sehingga tidak terlihat yang asli atau yang bukan, maka ada atau
tidaknya penutup ya sama saja. Sama halnya juga dengan kain yang menerawang itu
walaupun longgar ya sama saja kelihatan.
Bagaimana hukum antara
melihat dan menyenuh? Orang laki-laki yang bukan muhrim hanya boleh melihat
wajah dan telapak tangan tetapi tidak diperbolehkan menyentuh. Loh, gak boleh
salaman donk? Ya boleh saja yang dimaksudkan itu tidak boleh menyentuh yang
dikhawatirkan menimbulkan rangsangan syahwat atau menimbulkan fitnah. Tetapi memang
ada yang berbeda pendapat ketika berjabat tangan dan semuanya juga harus saling
menghormati tidak perlu diperdebatkan. Toleransi atau pengecualian itu juga ada
untuk memeriksa orang sakit atau membutuhkan pertolongan. Misal melihat seorang
perempuan hampir tenggelam apakah seorang laki-laki harus mencari silsilah
muhrimnya dulu? Ya tentu langsung ditolong saja.
Kemudian dalam QS. An-Nur 60 Allah berfirman:
“Dan
perempuan perempuan tua yang telah terhenti dari haid dan mengandung, yang
tidak ingin kawin lagi, tidaklah dosa kalau mereka menanggalkan pakaiannya,
dengan tidak bermaksud menampakkan perhiasannya, dengan berlaku sopan adalah
lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar Lagi Maha Mengetahui.”
Ayat diatas menunjukkan bahwa perempuan tua yang
tidak berkeinginan untuk kawin lagi karena umurnya sudah tua, maka mereka boleh
menampakkan sebagian rambutnya, lengannya, dan seterusnya yang biasa ditampakkan
oleh perempuan yang berumur tua. Toleransi kepada perempuan tua karena tumbuh
anggapan bahwa mereka sama dengan perempuan kecil yang tidak mempunyai syahwat
dan kenikmatan. Islam telah memberikan kemudahan bagi perempuan berusia lanjut
dan memperketat bagi perempuan di usia remaja dan dewasa. Fakta yang terjadi
malah terkadang berlaku sebaliknya, perempuan muda sedikit mengabaikan menutup
aurat dan ketika tua baru menutup aurat.
Penjelasan diatas
sebagian kecil dari keistimewaan wanita khususnya dalam menjaga auratnya. Demikian
gambaran mengenai sosok wanita yang kita gambarkan dengan kata istimewa. Oleh
karena itu jelas adanya seorang perempuan, wanita, atau ibu punya kedudukan
yang sangat penting dan wajib untuk menghormatinya. Mohon maaf apabila ada yang
kurang sesuai karena keterbatasan pengetahuan saya sebagai penulis.
(1)Muhammad
Jawad Mughniyah. Fiqih Lima Mazhab (2)
Hijaz Transliterasi dan Fadhillah. Syaamil Quran
Komentar
Posting Komentar