Internet
ini dunia semu, wilayah maya, atau bisa juga disebut dimensi arupadhatu. Dalam artian sederhana bahwa
disana merupakan ruang global yang tidak nyata tetapi menghubungkan milyaran
manusia tanpa ada batasan. Kelemahannya pada bentuk tidak terjadinya kontak
langsung. Dalam ilustrasinya ada jaring-jaring khayal yang sangat memungkinkan
untuk saling mengakses. Walaupun proteksi-proteksi sengaja diciptkan tetapi
pusat dari seluruh server di muka bumi ini jelas akan bisa membongkarnya.
Judul
warga negara internet adalah bentuk keseriusan untuk mau menelaah, mengkaji,
dan menelusuri khasanah pemahaman terhadap negara itu sendiri. Tidak melulu membicarakan
sistem tetapi juga merumuskan fungsi yang sebenarnya. Setidak-tidaknya anda dan
saya tahu negara itu apa dan warga negara itu siapa. Karena belakangan ini kita
semakin sulit mendapati tinjauan-tinjauan dan pemaknaan yang tepat pada kedua
kata tersebut.
Kita
hidup pada bentuk jasad yang nyata tampak. Berangkat dari pemahaman perilaku
manusia yang didasari atas kebutuhan jasad, jiwa, dan ruhaninya maka
terbentuklah kelompok yang dalam perkembangannya disebut dengan istilah negara.
Kelompok-kelompok masyarakat dalam lingkup tertentu merupakan asal muasal dari
sebuah negara. Ketika menjadi sebuah negara terjadi sebuah perubahan ruang
lingkup yang sangat mempengaruhi hubungan kemasyarakatan. Mau tidak mau negara
itu menjadi sebuah batasan tersendiri kemudian pola hubungan pun berkembang
menjadi arah diplomasi kepentingan. Dari kepentingan ekonomi hingga pertahanan
dan keamanan. Skat-skat antar negara menjadi semakin jelas yang menghasilkan
kesepakatan wilayah teritorial. Tidak dipungkiri konflik dan gesekan menjadi
hal lumrah akibat keinginan untuk memperluas wilayah atau merasa terancam
dengan suatu kebjakan yang dibuat oleh negara lain.
Pada kenyataan yang lain batasan memicu timbulnya
keinginan untuk saling mengetahui antar negara. Terjadilah persaingan dalam
berbagai bidang dan apabila komunikasinya tidak berjalan baik bisa saja berdampak
ke arah konfrontasi. Bersitegang kedua belah pihak atau sebut saja “perang”
bukan lagi senjata nyata yang tergenggam dikendalikan secara manual, di wilayah
tidak nyata ini persaingan berujung pada bentuk cybernetics war. Inilah keanehan dunia nyata yang kita kenal dengan
globalisasi dimana gap antar negara yang pada mulanya diperketat lambat laun
diperlemah sendiri dengan berbagai
teknologi utamanya dalam bidang telekomunikasi dan informasi. Negara-negara berusaha
saling menaklukkan bersaing dalam hal kecanggihan dan kemampuan jangkauan
wilayah akses untuk saling membongkar rahasia-rahasia.
Di
perang dunia ke-II, ketika perlawanan amunisi dan pasukan tempur semakin sulit dilakukan
munculah gagasan penaklukan dengan cara lain. Sekutu mencoba mempergunakan
ilmuwan komputer, tidak saja dalam menciptakan senjata mutakhir tetapi juga
berperan dalam memecahkan kode-kode rahasia di pihak musuh. Sebut saja peretasan
terhadap enigma kode milik nazi yang konon menjadi awal mula kekalahan Blok
Jerman. Walaupun memang saat itu belum dikenal internet tetapi mulai ada usaha
memasuki kode rahasia, kalau diasumsikan dalam dunia internet saat ini dikenal
dengan cyber crime. Kejahatan cracker untuk membongkar proteksi account maupun data yang tersimpan dalam
brangkas data base internet.
Wilayah
tidak nyata ini begitu bermanfaat namun di sisi lain sangat berbahaya. Bisa
jadi dengan internet sebenarnya ada usaha-usaha bentuk penjajahan tetapi pihak
yang bersangkutan tidak sadar sedang terjajah. Karena dengan kemudahan akses
mudah saja untuk sengaja disertakan pemahaman-pemahaman yang mempengaruhi pola
pemikiran dan tingkah laku. Penjajahan klasik beberbentuk perang dan kekejaman
fisik, sehingga perlawanannya pun berbentuk revolusi fisik. Akan tetapi
penjajahan modern dengan teknologi ancamannya adalah psikis, mental, dan
karakter. Jika belum memasang software-software
penyaringnya dalam diri maka dengan mudah terhasut dan terpengaruh. Hal
yang mengkhawatirkan entah baik maupun buruk akan tercampur menjadi bahan
konsumsi batin kita.
Apabila
internet dibandingkan dengan gambaran dunia nyata begitu jelas ketika kita
menyoal sebuah status identitas pribadi dalam lingkungan hubungan antar
manusia. Persoalan paling sederhana adalah pengenal kita sebagai negara
tertentu. Pengenal ini bukan sekedar tanda dengan kertas berfoto atau data
tertulis yang mulai tercatat sejak lahir. Tetapi tanda menjadi bagian suatu
kelompok yang mendapat fasilitas sama dan memiliki aturan yang setara. Akses
kepada hak dan kewajiban itulah maksud adanya tanda. Negara punya akses kepada
setiap warga negara yang diberi tanda tersebut. Alangkah menggelikan fakta
menunjukkan peristiwa sebaliknya. Kita punya tanda tetapi masih harus mengakses
negara sebagai pusat server. Bukankah seharusnya pusat server itu menyediakan
apa yang kita minta karena kita sudah terdaftar. Bahkan seharusnya seperti
dalam dunia maya, gelandangan dan anak terlantar internet (baca: tanpa
identitas account tertentu) tetap
bisa ikut mengakses yang ia inginkan.
Dua
gambaran itu menjelaskan ilustrasi sederhana dunia-dunia yang sedang kita
jelajahi. Sesekali tanyakan pada diri sendiri, sebenarnya di kedua wilayah
nyata dan semu itu dimana merasa lebih diakui dengan identitas jelas. Jadi,
warga negara mana anda ini?
Sebagai
sesama pengguna internet, sebagian besar dari kita tentu mempunyai akun yang
dalam perkembangannya sudah terintegrasi. Istilahnya one account for all. Dan identitas tersebut tak perlu dicetak
sehingga memenuhi dompet-dompet anda. Di negara nyata anda apakah one identity card for all? Atau jangan-jangan
malah kebanyakan kartu tetapi tidak jelas tujuannya.
Negara
dalam dunia nyata sekarang ini menggunakan internet guna memudahkan segala
keperluannya. Dan kontradiksinya internet yang luas ini malah tidak membutuhkan
sistem negara, walaupun segala aktivitas transaksi terjadi, termasuk adanya
grup-grup, komunitas, dan kelompok-kelompok ada di dalamnya. Jika aktivitas itu dikatakan
sebagai warga negara internet, ternyata penduduk internet lebih bisa berdamai masuk dalam
tatanan wilayah host disertai negara
bagian domain masing-masing. Negara internet
adalah negara yang tak pernah meminta anda untuk paham ini dan itu.
Sampai-sampai sekian tahun anda berselancar di dunia tak nyata ini barangkali belum
juga memahami maksud http, https, html,
url, www, maupun ftp yang sering
melintas di layar-layar anda. Timbul pertanyaan lain apakah di negara dunia nyata
sebearnya kita juga tidak paham juga dengan istilah-istilah sebagai dasar-dasar
komponen suatu negara. Atau belum juga mengerti bagaimana beretika dengan
wilayah jangkuan bermasyarkatnya. Jawabannya ada di dalam hati masing-masing. Sekali
lagi, warga negara mana anda ini?